BRMP Maluku Konsolidasikan Program Strategis 2026 dengan Stakeholder
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Maluku menggelar Rapat Konsolidasi Program Perbenihan Provinsi Maluku pada 18 Desember 2025. Rapat konsolidasi ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat sinergi, serta mengoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan program perbenihan guna meningkatkan ketersediaan dan mutu benih di Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan pemangku kepentingan lintas instansi, antara lain Kepala BRMP Maluku Dr. Gunawan, STP, M.Si, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Dr. Ilham Tuada, SP, M.Si, Kepala UPTD BPSBBPP Maluku Mufli Tuanaya, SP, Kepala UPTD BBI Anwal Wael, SP, M.Si, serta para penyuluh dan pegawai BRMP Maluku. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat implementasi program perbenihan di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP Maluku menyampaikan komitmen kuat BRMP Maluku dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui implementasi Asta Cita, khususnya pada agenda strategis swasembada pangan. Ia menegaskan bahwa BRMP Maluku berperan sebagai penanggung jawab program swasembada pangan di Provinsi Maluku, dengan perbenihan sebagai faktor kunci keberhasilan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kolaborasi yang solid antara BRMP Maluku, pemerintah daerah, UPTD perbenihan, serta penyuluh pertanian menjadi fondasi utama dalam penguatan sistem perbenihan. Program perbenihan tahun 2026 dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan benih, tetapi juga untuk menjamin mutu, ketersediaan, dan keberlanjutan benih unggul bagi petani Maluku dalam jangka panjang.
Penyampaian materi dalam rapat konsolidasi ini disusun secara terintegrasi dan berkesinambungan. Pembahasan diawali dengan arah kebijakan dan program strategis perbenihan tahun 2026, dilanjutkan dengan materi pengawasan serta sertifikasi benih pertanian guna menjamin mutu dan legalitas benih. Selain itu, hasil Rapat Koordinasi Perbenihan Provinsi Maluku Tahun 2025 turut dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan program ke depan.
Seluruh rangkaian pembahasan bermuara pada penguatan peran UPTD Balai Benih Padi, Palawija, dan Hortikultura Provinsi Maluku sebagai ujung tombak pelaksanaan teknis perbenihan di daerah. Melalui sinergi kebijakan dan program antar pemangku kepentingan, diharapkan sistem perbenihan Provinsi Maluku dapat berjalan semakin efektif, terarah, dan berkelanjutan dalam mendukung swasembada pangan serta ketahanan pangan daerah.